
Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Paripurna Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang digelar di Aula Kantor Kejari Aceh Tamiang.(09/10)
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja dan realisasi anggaran triwulan III tahun 2025, sekaligus sebagai forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, maupun perdata dan tata usaha negara.
“Evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujar Dr. Yudhi Syufriadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejari Aceh Tamiang. Suasana rapat berlangsung serius namun tetap komunikatif, dengan berbagai masukan dan laporan dari masing-masing bidang.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.