investigasihukumkriminal JAKARTA – Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengamanan dalam rangka penanganan dan pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penindakan dan penggeledahan di sejumlah lokasi. Lima orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menemukan 21 senjata tajam, dua tombak panjang, tiga alat hisap, satu timbangan digital, tujuh telepon genggam, dua brankas, serta sejumlah barang lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, personel Brimob dikerahkan untuk mendukung keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung. “Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Personel Brimob juga membantu pengamanan petugas PLN dalam penertiban aliran listrik ilegal pada sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar. Setelah kegiatan, petugas melakukan pengecekan akhir dan konsolidasi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak kembali berkembang.
“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
investigasihukumkriminal BEKASI – Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis (15/10/2026). Peristiwa sehari sebelumnya itu mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka akibat senjata tajam.
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu menjelaskan, tawuran bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir.
Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi. Empat pelajar kemudian terlibat bentrokan menggunakan samurai, golok, dan penggaris besi. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka dan dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi kemudian mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk memperjelas peran masing-masing.
“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, tawuran dapat membahayakan keselamatan sekaligus masa depan anak.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya pencegahan bersama sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. “Jika menemukan ajakan tawuran di lingkungan maupun ruang digital, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya.
investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, dari sembilan tersangka, tujuh orang ditahan.
“Kami sampaikan juga pada hari ini bahwa dari dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kami lakukan penyelidikan maupun penyidikan, kami telah menetapkan sembilan tersangka. Di mana kita lakukan tujuh penahanan terhadap para tersangka tersebut,” ucap dia dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (15/10/2026).
Satu tersangka yang merupakan kapten kapal kini ditahan oleh Polres Kepulauan Aru terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK. Sementara itu, satu tersangka tersangka lainnya yang berusia 72 tahun tidak ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. “Namun untuk pemberkasan tetap kita lakukan dan tetap kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.
Alrasyidin menjelaskan, sembilan tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam tiga klaster, yakni pemilik kapal dan pengurusan dokumen, perekrutan ABK, serta kapten kapal.
Pada klaster pertama, polisi menetapkan tersangka berinisial S selaku direktur PT Anugerah Maritim Indonesia Raya yang disebut sebagai pemilik KM Maulana 23. Tak hanya itu, terdapat tiga tersangka lainnya yaitu AB, K dan S yang mengurus dokumen keberangkatan kapal. “Jadi tanda tangan para ABK ini dipalsukan. Lalu pemilik kapal dugaannya dia memberikan jeratan utang kepada para ABK-ABK ini sehingga ABK ini tertarik untuk melakukan pekerjaan di dalam kapal penangkap cumi tersebut,” tutur dia.
Klaster kedua terdiri atas AR, AS, K, dan RD yang diduga memiliki peran dalam perekrutan, penampungan, pengawasan, dan penyaluran ABK. “Klaster kedua adalah perekrut. Di perekrut ini ada empat orang juga. Yang pertama adalah penyedia, ada juga yang mengiklankan. Selain itu, ada juga yang menjaga pada saat ABK ini dilakukan penampungan, dia ada yang menjaga agar ABK ini tidak keluar atau tidak menghubungi orang-orang yang berhubungan dengan keluarganya, misalnya. Jadi ada yang menjaga,” ujarnya.
Sementara itu, klaster ketiga merupakan S selaku kapten KM Maulana 23. Ia diduga menerima para ABK untuk dieksploitasi dalam pekerjaan penangkapan cumi-cumi. Alrasyidin mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa manifest kapal, saksi-saksi, serta menelusuri lokasi perekrutan dan penampungan ABK.
Polisi juga mengumpulkan dokumen yang diduga dipalsukan sebagai barang bukti.
“Setelah kita mendalami adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang, kita lakukan pemeriksaan terhadap manifest. Dari manifest tersebut kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi di mana menunjukkan orang-orang yang merekrut, tempat ditampungnya, juga tempat untuk menyerahkan uangnya, dan dokumen-dokumen yang dipalsukan sebagai alat bukti kita nanti di pengadilan,” ujar Alrasyidin.
Ia menambahkan, penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pemulihan kondisi korban serta pemenuhan hak mereka, termasuk restitusi atau ganti kerugian.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 455 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perdagangan orang.
“Adapun dari sembilan tersangka ini, kita lakukan penerapan Pasal 455 Ayat (1) KUHP, di mana ancaman pidananya maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda paling maksimal golongan VII, yakni sebesar Rp 5 miliar,” tambah dia.
investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu Thomas Wibisono, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Kalibaru (15/10/2026)
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Thomas Wibisono mengimbau masyarakat dan para pekerja pelabuhan agar senantiasa berhati-hati saat beraktivitas serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan kerja.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi aksi pencurian dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pekerja di kawasan Pelabuhan Kalibaru agar selalu waspada, terutama pada jam-jam rawan. Mari kita tingkatkan kerja sama dan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sambang tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area perkantoran dan lokasi bongkar muat barang di dermaga. Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas operasional pelabuhan.
Aiptu Thomas Wibisono turut mengajak masyarakat menjauhi praktik perjudian daring (judol) dan konsumsi minuman keras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga.
Masyarakat juga diminta agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Kalibaru. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke Polsek Kawasan Kalibaru. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas, mengantisipasi potensi kebakaran, serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan kondusif.
investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint pada Kamis (15/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dilanjutkan dengan kegiatan strongpoint mulai pukul 02.00 WIB di sejumlah titik strategis dan lokasi rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi, sebanyak 20 personel dikerahkan di bawah pimpinan AKP Agus Santoso, Kasubbagfaskon Baglog Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selaku Perwira Pengawas (Pawas). Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas Polri dengan menyasar sejumlah lokasi, antara lain Indonesia Power, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantarapura II, dan JICT 1.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan dialog dengan petugas keamanan (security) PT Indonesia Power serta masyarakat di Terminal Penumpang Nusantarapura II. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli secara berkala, serta memeriksa orang dan kendaraan yang keluar masuk area kerja sesuai prosedur keamanan.
Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Sementara itu, kepada calon penumpang, penjemput, dan pengguna jasa terminal, personel mengimbau agar selalu menjaga barang bawaan, mewaspadai potensi tindak kriminalitas, serta membeli tiket kapal Pelni maupun kapal Ro-Ro melalui saluran resmi untuk menghindari penipuan.
“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kriminalitas atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan Polri 110,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan patroli tersebut.
Selain patroli mobile, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan kegiatan strongpoint di tiga lokasi yang menjadi perhatian, yakni Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU, Jalan Raya Pelabuhan tepatnya di simpang Pintu IX, serta Jalan Digul.
Di Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU, personel melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas sebagai langkah antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara itu, di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang Pintu IX, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran mobilitas kendaraan. Adapun di Jalan Digul, petugas melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan potensi tawuran.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU terpantau kondusif dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dari hasil pemantauan kendaraan roda dua. Arus lalu lintas di simpang Pintu IX Jalan Raya Pelabuhan terpantau ramai lancar, sedangkan situasi di Jalan Digul relatif sepi tanpa indikasi balap liar maupun potensi tawuran.
“Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint ini merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan dan jalur-jalur yang menjadi perhatian,” demikian penekanan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut.
Secara keseluruhan, kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa terjaga sehingga aktivitas masyarakat dan pelayanan di kawasan pelabuhan dapat berjalan dengan lancar.
investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Perintis (14/10/2026)
Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, balap liar, geng motor, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli dilaksanakan dengan melibatkan tujuh personel yang dipimpin oleh Aiptu Hanggoro, dengan dukungan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Sebelum pelaksanaan patroli, pimpinan tim memberikan arahan kepada personel agar meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan tindakan preventif dan imbauan humanis kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Jalan Padamarang, Jalan Pasoso, Jalan Raya Pelabuhan, dan Jalan Timur Raya.
Petugas melaksanakan patroli di depan Terminal Penumpang Pelni. Di lokasi tersebut, personel melakukan pengecekan serta memberikan imbauan kepada para sopir dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang sedang berkumpul agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selanjutnya,patroli dilanjutkan ke Jalan Pasoso. Petugas memberikan imbauan kepada para sopir truk yang beristirahat di bahu jalan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta menghindari penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan praktik perjudian daring.
Personel menyisir Jalan Raya Pelabuhan dan mendapati sejumlah pemuda berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan imbauan agar mereka meninggalkan lokasi pelabuhan untuk mencegah potensi keributan. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan mereka sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan di depan PT Vopak, Jalan Timur Raya. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah sopir berkumpul di bahu jalan. Personel mengimbau agar para sopir memilih tempat istirahat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Patroli Perintis ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan ketertiban di kawasan pelabuhan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” demikian pesan yang ditekankan dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut.
Melalui kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan kawasan pelabuhan dan memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.
investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Muara Baru, IPTU Sukis Wibowo, S.H., bersama personel piket fungsi. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi para pengemudi ojek online (ojol) dan buruh pelabuhan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan Pelabuhan Muara Baru.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sukis Wibowo mengimbau para pengemudi ojol dan buruh pelabuhan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun tempat beraktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online dan buruh Pelabuhan Muara Baru, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” demikian pesan kamtibmas yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menyampaikan pesan keamanan, petugas juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, kebersihan diri, dan kebersihan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan Pelabuhan Muara Baru, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Petugas juga mengingatkan para pengemudi ojol dan buruh pelabuhan agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan.
Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian 110.
Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi dan permasalahan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan Pelabuhan Muara Baru yang aman, tertib, bersih, dan kondusif.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint pada Rabu dini hari, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli Cipta Kondisi melibatkan 20 personel di bawah pimpinan AKP Heri Prasetyo, S.H., selaku Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas).
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah lokasi strategis, meliputi Terminal Penumpang Nusantarapura II, Indonesia Power, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, dan JICT 1.
Di kawasan terminal penumpang, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada para penumpang kapal laut agar senantiasa mematuhi peraturan pelabuhan, menjaga barang bawaan, tidak membawa barang terlarang, serta tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal. Petugas juga mengingatkan pentingnya mengawasi anggota keluarga, khususnya anak-anak, dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan atau terdapat penumpang yang membutuhkan pertolongan.
Sementara itu, kepada para pengemudi trailer, petugas mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta memastikan muatan tidak melebihi kapasitas. Pengemudi juga diingatkan untuk tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, menggunakan jalur yang telah ditentukan, dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak seluruh masyarakat, penumpang kapal, dan pengemudi kendaraan angkutan untuk bersama-sama menjaga keamanan, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di kawasan pelabuhan.”
Selain patroli bergerak, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan kegiatan Strongpoint pada sejumlah titik yang dinilai memerlukan pemantauan dan pengawasan, yakni Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU, Jalan Raya Pelabuhan tepatnya di simpang pintu masuk IX, serta Jalan Digul.
Di Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU, personel melaksanakan upaya antisipasi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), melalui pemeriksaan kendaraan roda dua (KR2) yang melintas.
Selanjutnya, di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang pintu masuk IX, petugas melaksanakan pengaturan sekaligus pemantauan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas kendaraan. Adapun di Jalan Digul, personel melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di seluruh lokasi Strongpoint terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan, khususnya simpang pintu masuk IX, terpantau ramai lancar. Sementara itu, kondisi di Jalan Digul terpantau sepi dan tidak ditemukan indikasi aktivitas balap liar selama pemantauan berlangsung.
“Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, menekan potensi tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.”
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan terarah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitar kawasan pelabuhan.
investigasihukumkriminal JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.
Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.
Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.
Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.
Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.
Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
investigasihukumkriminal CIANJUR – Program bantuan Becak Listrik (Betrik) gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut antusias oleh para pengemudi beca konvensional di berbagai daerah. Program ini dinilai sebagai angin segar untuk meringankan beban para pekerja sektor informal di usia senja. Kendati demikian, di Kabupaten Cianjur, masih banyak pengemudi beca yang belum tersentuh bantuan tersebut dan harus gigih berjuang dengan cara lama.
Salah satu kisah yang mencerminkan realitas ini datang dari Bapak Jaja. Di usianya yang telah menginjak 53 tahun, Pak Jaja masih harus mengandalkan tenaga fisiknya untuk mengayuh beca manual demi menyambung hidup keluarganya sehari-hari di Cianjur.
Bertaruh Tenaga di Usia Senja
Setiap hari, di bawah terik matahari maupun derasnya hujan, Pak Jaja menyusuri jalanan Cianjur dengan beca tuanya. Tenaga yang tak lagi muda membuat setiap kayuhan pedal terasa semakin berat.
“Kangen juga ingin merasakan beca listrik seperti teman-teman yang lain, badan tidak terlalu lelah. Tapi mau bagaimana lagi, belum ada giliran atau informasi dapat bantuan untuk saya,” ujar Pak Jaja saat ditemui di pangkalan becanya, Selasa (13/10).
Bagi Pak Jaja dan sebagian pengemudi beca tradisional lainnya di Cianjur, kehadiran program Betrik bukan sekadar modernisasi alat transportasi, melainkan harapan besar untuk efisiensi energi, tenaga, dan peningkatan pendapatan bersih harian mereka yang selama ini tergerus biaya fisik dan usia.
Harapan Penyaluran yang Merata
Program Betrik yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto memang dirancang untuk mentransformasi beca manual menjadi beca ramah lingkungan yang lebih manusiawi bagi para pengemudinya. Namun, lambatnya pemerataan dan keterbatasan kuota tahap awal membuat sejumlah pengemudi senior seperti Pak Jaja masih tertinggal.
Para pengemudi beca di Cianjur berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, serta pihak-pihak terkait dapat lebih jeli dan transparan dalam mendata para penerima manfaat. Tujuannya agar bantuan strategis ini bisa tepat sasaran dan benar-benar merangkul para pengemudi beca lansia dan prasejahtera yang paling membutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, para pengemudi beca manual di Cianjur, termasuk Pak Jaja, masih menaruh asa yang besar agar program pro-rakyat ini bisa segera menjangkau mereka di gelombang penyaluran berikutnya.(86)