
Batam, (08/09) investigasihukumkriminal — Sebuah insiden tanah longsor terjadi di wilayah Kav. Bintang Teluk Lengong RT 02 RW 22, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ini mengakibatkan kerusakan sepanjang ± 4 meter dengan kedalaman mencapai 3 meter ke arah lereng, nyaris menggerus badan jalan utama dan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Nongsa di bawah komando Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H segera menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan penanganan awal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Bripka Riko Nopiando (Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil)
- Aipda Afiansyah Putra, SH., MH (Piket IK Polsek Nongsa)
- Sdr. Azerin (Ketua RW 22 Teluk Lengong)
- Sdr. Kurniawan (Warga RT 02 RW 22)
Kondisi Terkini dan Langkah Penanganan
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa struktur tanah di lokasi sangat labil dan berpotensi mengalami longsor susulan, terutama saat hujan deras. Meski arus lalu lintas masih dapat dilalui, hanya separuh badan jalan yang dinyatakan aman untuk digunakan.
Petugas bersama warga telah melakukan pengecekan langsung dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, serta Dinas Pekerjaan Umum untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, masyarakat setempat tengah melakukan perbaikan darurat menggunakan alat berat (beko) guna mencegah kerusakan lebih parah.
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati saat melintasi area terdampak. Kegiatan pemantauan selesai dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.
Polri Hadir untuk Masyarakat
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam situasi darurat seperti ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta membangun kepercayaan publik. Respons cepat dan sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Laporan disusun oleh: Mhd. Lis Azrusman