Imigrasi Permudah Pencarian Layanan Paspor Lewat Nama Beranda

investigasihukumkriminal Jakarta | Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyeragaman identitas terhadap 254 titik pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Mulai kebijakan tersebut diberlakukan, seluruh lokasi pelayanan itu menggunakan nama baru, yakni Beranda Imigrasi.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengenali sekaligus menemukan lokasi pelayanan keimigrasian yang selama ini tersebar di berbagai tempat, mulai dari pusat perbelanjaan, kampus hingga kawasan pelayanan terpadu.

Kebijakan tersebut diumumkan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui siaran pers pada 28 Oktober 2026. Penetapan Beranda Imigrasi sebagai jenama tunggal menjadi upaya menyederhanakan berbagai istilah yang sebelumnya digunakan untuk menyebut unit pelayanan di luar gedung kantor imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penyeragaman nama tersebut berangkat dari keinginan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah dan singkatan pada unit pelayanan keimigrasian.

Selama ini, masyarakat mengenal sejumlah nama seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), hingga Immigration Lounge. Dengan satu identitas baru, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui lokasi pelayanan resmi imigrasi.

“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.

Adapun 254 titik pelayanan yang masuk dalam kebijakan tersebut terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, dan satu Immigration Corner.

Penyeragaman nama itu juga membawa perubahan pada pencarian lokasi pelayanan melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat nantinya dapat menemukan titik pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi dengan memasukkan kata kunci “Beranda Imigrasi” disertai nama wilayah atau lokasi tujuan.

Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya dikenal dengan nama Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan identitas Beranda Imigrasi Senayan City Mall.

Hendarsam menjelaskan, pemilihan nama Beranda Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan penyederhanaan identitas. Nama tersebut juga memiliki makna filosofis yang menggambarkan tempat pertemuan pertama sebelum seseorang memulai perjalanan menuju tempat baru.

Konsep beranda diharapkan mencerminkan pelayanan keimigrasian yang lebih terbuka, hangat, ramah, dan bersahabat kepada masyarakat.

Menurut Hendarsam, perubahan konsep pelayanan tersebut juga diarahkan untuk menghilangkan kesan kaku dalam birokrasi, tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta profesionalisme petugas.

“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” katanya.

Keberadaan Beranda Imigrasi yang terintegrasi di sejumlah pusat aktivitas masyarakat, seperti mal, kampus, dan kawasan terpadu, menjadi bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi untuk memperluas akses pelayanan.

Melalui kebijakan ini, Imigrasi ingin memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan keimigrasian, khususnya dalam mempersiapkan dokumen perjalanan ke luar negeri.

Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi diharapkan menjadi wajah baru pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dikenali dan dijangkau masyarakat.

“Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam Marantoko

About The Author

Tinggalkan komentar