
investigasihukumkriminal JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons serius terhadap temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya ruangan dengan fasilitas menyerupai apartemen mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusril secara tegas meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap status bangunan, fungsi sebenarnya dari ruangan tersebut, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas mewah di dalam lingkungan lapas.
“Kami tidak akan menoleransi adanya fasilitas khusus yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Investigasi menyeluruh harus dilakukan segera untuk membongkar status dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Yusril dalam arahannya.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan integritas serta akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga. Yusril juga menekankan bahwa penegakan hukum dan aturan internal akan diterapkan secara tanpa pandang bulu.
Jika dari hasil investigasi nantinya terbukti terdapat pelanggaran aturan, penyalahgunaan wewenang, atau keterlibatan oknum petugas dalam penyediaan maupun penggunaan fasilitas mewah tersebut, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.