
investigasihukumkriminal JAKARTA | Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan pengarahan kepada personel Polres dan Polsek jajaran mengenai filosofi hukum dasar, sistem hukum, serta taktik penyelenggaraan penegakan hukum (gakkum) di Aula Lantai 2 Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Selasa (22/9/2026).
Pengarahan dihadiri Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, para Kapolsek jajaran, para KBO, serta para Kanit dari masing-masing fungsi.
Dalam arahannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menekankan pentingnya pemahaman terhadap filosofi hukum sebagai landasan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, terukur, dan tepat sasaran.
Kapolres menjelaskan bahwa dalam memahami serta menyelesaikan persoalan hukum, diperlukan pola pikir yang berjenjang, mulai dari kemampuan melihat fakta secara konkret hingga kemampuan merumuskan strategi secara menyeluruh.
“Pola pikir linier berfokus pada pembuktian empiris yang dapat diverifikasi secara indrawi untuk menunjukkan keterkaitan antar-fakta secara langsung,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri dalam arahannya.
Selanjutnya, ia menjelaskan mengenai pola pikir perspektif, yaitu kemampuan memahami suatu persoalan berdasarkan sudut pandang atau kerangka analisis tertentu.
“Pola pikir perspektif berfokus pada pemahaman suatu persoalan berdasarkan sudut pandang atau kacamata analisis tertentu,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, kemampuan tersebut perlu dikembangkan lebih lanjut melalui pola pikir taktis, yakni kemampuan menentukan dan melaksanakan tindakan secara tepat berdasarkan situasi, kondisi, waktu, serta tujuan yang hendak dicapai.
“Pola pikir taktis berfokus pada kemampuan mengeksekusi tindakan atau keputusan secara tepat pada waktu dan kondisi tertentu,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Alrasyidin Fajri menerangkan pentingnya pola pikir strategis dalam mengintegrasikan berbagai taktik dan merumuskan cara bertindak secara terencana.
“Pola pikir strategis berfokus pada pengintegrasian serangkaian taktik dan formulasi cara bertindak secara terencana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan konsep grand strategy, yaitu kemampuan mengonsolidasikan berbagai strategi secara menyeluruh dan berjangka panjang guna mencapai tujuan utama organisasi.
“Grand strategy merupakan konsolidasi berbagai strategi secara menyeluruh dan berjangka panjang guna mencapai tujuan utama instansi,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa pemahaman terhadap berbagai tingkatan pola pikir tersebut penting bagi personel, khususnya yang menjalankan fungsi penegakan hukum, agar setiap tindakan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memperhatikan ketepatan analisis, dasar hukum, situasi, serta tujuan penegakan hukum.
Melalui kegiatan pengarahan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran dapat meningkatkan pemahaman serta wawasan mengenai filosofi hukum dasar, sistem hukum, dan taktik penyelenggaraan penegakan hukum.
“Dengan pemahaman hukum dan pola pikir yang baik, diharapkan setiap personel mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab,” pungkas AKBP Fajri.