Home / Editorial / Presisi / Sat Samapta Polres Garut Gerak Cepat Evakuasi Longsor di Jalur Garut–Tasikmalaya

Sat Samapta Polres Garut Gerak Cepat Evakuasi Longsor di Jalur Garut–Tasikmalaya

Garut , investigasihukumkriminal — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut menunjukkan respons cepat dalam menangani bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu siang (28/6/2025) di wilayah Kecamatan Selawu, Kabupaten Garut. Material longsoran sempat menutup sebagian ruas Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, menyebabkan hambatan lalu lintas dan potensi risiko bagi pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa longsor terjadi sekitar pukul 12.27 WIB dan langsung mendapatkan respons sigap dari pihak kepolisian.

“Peristiwa ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara. Sat Samapta segera kami terjunkan ke lokasi untuk evakuasi,” ujar Kombes Hendra.

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., enam personel diterjunkan ke titik longsor untuk mengevakuasi material yang menghalangi jalan sekaligus mengatur arus kendaraan agar tetap aman dan tertib.

“Kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengevakuasi material longsor serta mengatur lalu lintas agar pengguna jalan tetap aman dan nyaman,” kata AKP Ardiyanto dari lokasi kejadian.

Langkah ini, lanjut Kombes Hendra, merupakan bentuk tindakan preventif guna mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas akibat medan jalan yang terganggu.

Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat wilayah perbukitan di sekitar Selawu tergolong rawan pergeseran tanah saat musim hujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *