Popular Posts

Personel Satlantas Polres Cianjur Gerak Cepat Evakuasi Pasien di Tengah Kemacetan Jalur Puncak

investigasihukumkriminal, Cianjur – Personel Satlantas Polres Cianjur yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Budi Setiayuda bergerak cepat memberikan bantuan kepada seorang pasien yang mengalami kondisi sakit di dalam kendaraan saat arus lalu lintas mengalami kemacetan di Jalan Raya Puncak, tepatnya di kawasan Tapal Batas Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Seger Alam Puncak Pass, Minggu (28/6/2026). 

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima melalui Hotline 110 Polres Bogor mengenai adanya seorang penumpang yang mengalami kondisi darurat kesehatan di dalam kendaraan yang terjebak kemacetan. Informasi kemudian diteruskan melalui komunikasi radio kepada personel Satlantas Polres Cianjur yang sedang melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Puncak. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Budi Setiayuda bersama AIPDA Titus segera mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pasien atas nama Gosan, warga Jatiasih, Kota Bekasi, dalam kondisi membutuhkan penanganan medis secepatnya. Demi mempercepat proses evakuasi, pasien dipindahkan dari kendaraan yang ditumpanginya ke kendaraan dinas Satlantas Polres Cianjur. Didampingi salah seorang anggota keluarganya, pasien kemudian segera dibawa menuju RS Cimacan, Kecamatan Cipanas, sebagai rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. 

Langkah cepat yang dilakukan personel Satlantas Polres Cianjur bersama personel Satlantas Polres Bogor menjadi wujud sinergitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada kondisi darurat yang berkaitan dengan keselamatan jiwa. 

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P. menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan Hotline 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *