Dandim 0207/Simalungun Berikan Arahan Kepada Personil Jelang Pergantian Tahun
1 min read

Dandim 0207/Simalungun Berikan Arahan Kepada Personil Jelang Pergantian Tahun

Simalungun, investigasihukumkriminal – Guna memberikan dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat menjelang  pergantian tahun, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana., S.Sos., M.M.A.S., M. Han, berikan arahan kepada personilnya. Senin (29/12/2025)

Langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga cipta kondisi guna memastikan situasi diwilayah teritorialnya tetap aman dan damai jelang perayaan tahun baru. Dengan melibatkan diri secara langsung, Dandim 0207/Simalungun berharap jelang malam pergantian tahun nanti dapat tercipta suasana yang tenang dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar

Menurut Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana., S.Sos., M.M.A.S., M. Han, keterlibatan aktif personil jajaran Kodim  0207/Simalungun  menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara aparat militer dan warga sipil guna menjaga ketenteraman dan keamanan secara bersama sama.

“Hal ini  dapat memberikan tingkat kepercayaan TNI Dimata masyarakat, karena kenyamanan di kalangan masyarakat pada momen malam pergantian tahun Jelas di meriah oleh semua kalangan dan kepada personil saya minta agar meningkatkan ke disiplinan, kewaspadaan serta tanggung jawab  dalam pelaksanaan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).” Ungkap Dandim

Dandim  menambahkan  hubungan positif antara TNI dan masyarakat adalah  komitmen TNI AD untuk terus mendengarkan aspirasi serta kebutuhan warga, sehingga langkah-langkah keamanan yang diambil dapat lebih sesuai dengan keinginan bersama.

Kepada seluruh personel Kodim 0207/Simalungun diharapkan untuk terus  meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menjelang pergantian Tahun Baru, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan bencana alam.

Tak lupa, Dandim 0207/Simalungun menekankan
kepada personel dan keluarga dilarang keras untuk menyalakan atau memainkan petasan pada malam pergantian Tahun Baru demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Personel juga dilarang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam dinas maupun di luar jam dinas dengan menggunakan pakaian dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *