Polsek Sukaluyu Polres Cianjur Gelar KRYD, Razia Miras dan Knalpot Brong di Libur Nataru
1 min read

Polsek Sukaluyu Polres Cianjur Gelar KRYD, Razia Miras dan Knalpot Brong di Libur Nataru

investigasihukumkriminal, Cianjur – Menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Sukaluyu Polres Cianjur bersama Koramil 0608-9 Ciranjang dan Satpol PP Kecamatan Sukaluyu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini difokuskan pada razia knalpot brong, minuman keras (miras), serta obat keras terbatas untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sukaluyu.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sukaluyu dalam memberantas peredaran miras. “Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami untuk memerangi peredaran minuman keras guna meminimalisir gangguan Kamtibmas pada masa libur panjang Nataru,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan menyasar sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 27 botol minuman keras dari berbagai merek sebagai barang bukti.

Kapolsek menambahkan, masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian atau informasi penting melalui layanan Polisi 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp 0821-1577-1110.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Sukaluyu dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.(PolsekSukaluyu)