
investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rikhy Khadafy, S.H., M.H., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi serta Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Langsa dan Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Cabang Langsa.
Kegiatan yang berlangsung di Grand City Hall Medan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi atas pelaksanaan kerjasama yang telah berjalan, sekaligus penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang bersama jajaran menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan adanya kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program.
