investigasihukumkriminal – Aceh Tamiang, Selasa 18 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama para Jaksa Fungsional, Calon Jaksa, serta seluruh staf Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, mengikuti Zoom Meeting pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan penuh khidmat dan disiplin. Seluruh jajaran hadir secara serentak untuk menyimak arahan strategis yang disampaikan JAM Pidum terkait pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh Indonesia.
Dalam pengarahan tersebut, JAM Pidum menekankan pentingnya:
- Profesionalisme dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
- Koordinasi yang solid antar-jajaran kejaksaan dalam menangani perkara pidana umum.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.
“Arahan yang disampaikan JAM Pidum akan menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum. Kami siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Yudhi Syufriadi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
