Bandung, investigasihukumkriminal.com – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi didampingi Dir Lantas Polda Jabar menghadiri kegiatan Rakor dalam rangka Pembina Samsat Tingkat Nasional T.A 2023 yang dilaksanakan The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (13/03/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakorlantas Polri, Dir Regident Korlantas Polri, Wakapolda Jabar, Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kasubdit SBST Korlantas Polri, Dir Lantas, Wakil Gubernur Jabar, Dir.Jend Keuangan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Jasa Raharja Pusat.

Adapun Maksud dan Tujuan dari pada Rakor ini adalah untuk memantapkan kembali peran Samsat dan Kerjasama dengan instansi terkait, karena dalam beberapa hari terakhir ada beberapa isu di media sosial yang sangat meresahkan dengan ajakan untuk masyarakat tidak taat bayar pajak.

Karena hasil uang pajak dari masyarakat di gunakan oleh oknum pajak yang tidak bertanggung jawab, untuk itu dengan adanya rakor ini di harapkan untuk seluruh pemangku dan perangkat kepentingan bisa membangun kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya ke Samsat.

Dengan berbagai kebijakan seperti penghapusan biaya BBN dan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tahunan, serta di harapkan pula untuk teknologi digital pendataan kendaraan dan pemilik kendaraan segera di realisasi kan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *