Ciamis, investigasihukumkriminal.com – Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan monitoring kegiatan masyarakat di kawasan obyek wisata Situ Lengkong Panjalu. Obyek wisata tersebut berada di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (12/03/2023).
Monitoring sekaligus menyiagakan personel pengamanan ini dilaksanakan dua anggota Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka yang bertugas yakni Bripka Mulia Solihin dan Brigadir Kusmayadi.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, monitoring dan personel yang bersiaga ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di lokasi obyek wisata Situ Lengkong Panjalu. Selain itu tentunya untuk memberikan rasa nyaman dan aman warga maupun pengunjung yang berwisata di kawasan obyek wisata Situ Lengkong Panjalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Sesuai dengan tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya harus bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Selain memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif, pihaknya hadir untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Karena itu bagian dari upaya mandiri agar tidak terpapar virus corona.
“Meskipun PPKM telah resmi dicabut oleh Pemerintah, kami minta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M dan melakukan vaksinasi agar terhindar dari paparan virus corona,” kata Kapolres.