Penulis: Yu Salim A. Rachman

Terkait Qanun PDRD Nagan Raya, Bahwa apa yang sudah dibahas bersama dan disahkan bersama pada pembahasan anggaran tahun 2023 untuk anggaran 2024 , secara sepihak terdengar di hapus oleh pemkab atau TAPK yang termasuk di dalamnya BPKD , dan Pimpinan DPRK sudah berusaha mejumpai tim TAPK kabupaten dengan alasan di luar kota.

investigasihukumkriminal.com – Nagan Raya 30/04/2024 Terdengar sangat serius , salah satu anggota Dprk nagan raya yang ancam mosi tak percaya yang hanya disebabkan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)…