Indramayu, investigasihukumkriminal.com – Bulan suci Ramadan 2023, Polisi melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) I (satu) yang digelar sejak 13 Maret sampai 22 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan sasaran ops pekat antara lain memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, premanisme, prostitusi, narkotika dan bahan berbahaya lainnnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri saat mengelar konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2023).
Kapolres menyampaikan, kegiatan Ops Pekat ini dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi dan miras ilegel.
“Ops Pekat ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tahun 2023 (1444 H),” ujarnya.
Dalam pelaksanaan ops pekat oleh Polres Indramayu Polda Jabar dan Polsek jajaran dari 478 kegiatan berhasil mengamankan 580 orang. Diantaranya 46 orang ditetapkan sebagai tersangka perjudian, premanisme, kejahatan jalanan dan prostitusi, dengan jumlah 33 laporan.
“534 orang dilakukan pembinaan seperti premanisme, korban prostitusi, pengamnen/gelandangan serta juru parkir,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan ops pekat, diantaranya 17.120 botol miras, 2.350 liter Ciu serta 1.140 liter tuak.
Selain itu, diamankan juga barang bukti 8 unit sepeda motor, 17 Handphone, 3 senjata tajam, uang tunai Rp 5.019.500, 19 buku rekap, 5 kartu remi, 35 knalpot tidak standar/ bising serta 105 barang bukti lainnya.
Kegiatan ops pekat I Lodaya 2023 merupakan bagian dari program kegiatan Polres Indramayu Polda Jabar dengan membasmi segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan dan minum- minuman beralkohol atau minuman keras untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana seperti perkelahian, pengeroyokan, pencurian, tindakan asusila dan tindak kriminal lainnya.
Upaya pemberantasan penyakit masyarakat dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, bahwa tantangan tugas kita dalam menciptakan situasi kamtibmas di Indramayu cukup berat dan memerlukan perencanaan yang matang dan bekerja yang serius.
“Untuk itu kami berharap pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakatuntuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat di Indramayu.” kata Kapolres.
“Mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan ini bisa menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu. Terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan tahun 2023 (1444 H),” ujar AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar memusnahkan ribuan miras dan sejumalah kanalpot brong atau bising hasil dari Ops Pekat I Lodaya 2023.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A., Diwakili Staf ahli, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm. Andang Radianto, S.A.P., Kajari Indramayu diwakili Kasipidum, Ketua MUI Kabupaten Indramayu H. Moh Syatori, M.A., para PJU Polres Indramayu setrta para Kapolsek Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.