PEKANBARU- Investigasihukumkriminal.com-HANDRY WUKUF HANAFI atau sering di sapa Adek Bond ,pukul 10.00 wib, terlihat bersama rombongan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Demokrat Kota Pekanbaru.

Kedatangan Adek Bond dan rombongan tersebut diketahui untuk mengantar berkas persyaratan sebagai Calon Legislatif Kota Pekanbaru untuk daerah pemilihan ( Dapil) V Kecamatan Marpoyan Damai,sabtu 25/3/2023.

Dijumpai di kantorr DPC Partai Demokrat Adek Bond menyampaikan bahwa kedatangannya beserta rombongan untuk menyerahkan berkas sebagai syarat menjadi Caleg, ” Kita hadir disini dalam rangka mengantarkan berkas berkas sebagai syarat untuk pencalegkan “, terangnya kepada awak media Investigasihukumkriminal.Com. 

Adek Bond juga berharap agar pendaftaran dirinya untuk maju di pemilihan Legislatif dapat di penuhi, sehingga dirinya dapat di tetapkan sebagai Calon Legislatif dari Partai Demokrat untuk duduk sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kota Pekanbaru.

Pberdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pihaknya harus menerima daftar bakal caleg (bacaleg) sembilan bulan sebelum pemungutan suara yakni pada 14 Mei 2023.

Setelah mengantarkan segala persyaratan yang dibutuhkan, acara berjalan lancar aman dan tertib, Adek Bond beserta rombongan  kembali melakukan aktifitas mereka masing masing. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *