investigasihukumkriminal.com- Nagan Raya 15/04/2024

KEUCHIK GAMPONG GUNONG PUNGKI ALUE GANI H. Nyak Abubakar “MERADANG”

Dalam sebuah diskusi di Group Barisan Muda Nagan Raya, Keuchik Gampong H. NYAK ABUBAKAR yang menyebutkan salah satu perusahaan PT.FAJAR tidak patuh kepada ketentuan CSR yang mana kita ketahui bersama sudah menjadi kewajiban sebagaimana komitmennya dengan pemerintah kabupaten nagan raya , Harapan H. NYAK ABUBAKAR Ketua DPRK Baikpun pemerintah agar hal ini dapat menjadi perhatian serius . Menurut Keuchik gampong gunong pungki alue gani H. NYAK ABUBAKAR pt.fajar baizury seharusnya membayar CSR bisa hampir mencapai satu milyar , nyatanya dengan komitmen 207 juta pun tidak ada kejelasan , yang mana luas hgu fajar bahkan yang tertanam diperkirakan mencapai 7000 hektar lebih atau yang menghasilkan produksi 60 ton per jam .

Tambah Keuchik H Nyak Abubakar , Jika dibandingkan dengan pabrik SPS 1 yang Hgu 5000 Hektar tertanam 2000 Hektar hasil produkdi 30 ton perjam , dengan CSR lebih kurang 380 Juta pertahun


Di Forum yang sama Ketua Komisis III DPRK Nagan Raya Zulkarnain berpendapat BAHWA terkait tidak menentunya perusahaan terhadap CSR, Masyarakat juga harus menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRK Nagan Raya .

Beberapa masyarakat dalam forum Barisan Muda Nagan ikut angkat bicara yang mana diketahui bersama Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar

dan juga Puluhan masyarakat Barisan Muda Nagan Raya meminta kepada ketua Dprk Nagan Raya untuk segera ikut campur karena ini kepentingan rakyat . (ucap masyarakat forum)

menjadi harapan masyarakat semoga menjadi kebaikan, kemanfaatan, kepantasan, kelayakan bagi masyarakat nagan raya . ( cs@ihk_reg-aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *