investigasihukumkriminal.com – Bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cianjur , Senin (20/11/2023) Telah dilakukan audiensi Publik Antara LSM Barisan Tameng Rakyat (Batara) , Lembaga Lingkungan & Advokasi Masyarakat Pelita Suci Dan Poskab Sapu Jagat Wilayah IV Kabupaten Cianjur dengan Pemerintah daerah kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan S.PT, Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Pamong Praja Kabupaten Cianjur, telah disepakati dan Menindaklanjuti Serta Menyelesaikan Adanya dugaan Permasalahan PT. Tirta Presindo Jaya (Mayora Grup) Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur
Adapun Isi Dari Kesepakatan, (1) Melakukan Pembinaan Pemerintah Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur Yang akan dilakukan langsung Oleh DPMD Kabupaten Cianjur dalam jangka waktu 14 (empat belas ) hari kerja. (2) Apabila ada dugaan Tindak Pidana adanya Penyimpangan dana sewa/kontrak tanah aset Desa Sindangraja yang digunakan oleh PT. Tirta Presindo Jaya (Mayora Grup) Sindangraja akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. (3) Permasalahan diluar kebijakan DPMD kabupaten Cianjur, akan dikoordinasikan dengan dinas – dinas terkait terlebih dahulu.