investigasihukumkriminal.com – Polda Jabar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur adanya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan, terkadang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap menggunakan modus tersebut dalam melancarkan aksinya.

Faktor penyebab terjadinya masalah TPPO antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang TPPO dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji ;besar dan proses yang mudah,” katanya, Minggu (10/9/2023).

“Apabila memang ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus mengikuti proses secara resmi atau legal, sesuai aturan yang berlaku ” ujarnya.

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *