investigasihukumkriminal.com – Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar melalui Polsek Cikampek berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, Pukul 17.00 Wib.

Terkait hal tersebut, Hari ini, Senin (4/9/2023), Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar menggelar Konferensi Pers kasus tersebut di Mako Polsek Cikampek.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui  Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi didampingi Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto menghadirkan pelaku dan barang bukti pada konfrrensi Pers tersebut.

Diungkapkan Kapolsek peristiwa penganiayaan terjadi di Pinggir Irigasi Sebrang Proyek Siphon BTT 11a Desa Dawuan Tengah Kec. Cikampek Kab. Karawang dengan korban Eko Nur Syamsu, Surabaya 34 Th, (Pekerja Proyek PT. Dwi Ponggo Seto).

” Pelaku berinisial R, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran yaitu P, G, J, para pelaku ini melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan memukul, menendang korban Eko, ungkap Kapolsek.

Menurut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan 1 orang terduga pelaku yang sudah diamankan, bahwa pada Kamis, 31 Agustus 2023, Pukul 17.00 Wib di TKP sewaktu Sdr R, akan mengambil pakan kambing berupa ampas tahu diTKP.

Melihat Sdr. P (Dpo),Sdr G (Dpo) sedang cekcok mulut dengan korban Sdr Eko lalu Sdr P memanggil Sdr R dan Sdr J katanya Sdr Eko mengajak Sparing Duel dengan anak anak lingkungan proyek yang dimana anak anak lingkungan proyek sekitar sering meminta besi bekas untuk dijual bersama.

Selanjutnya, Sdr Eko dan pelaku tidak lama sudah terjadi baku hantam posisi Sdr P dan Sdr G sudah mengeroyok korban Sdr Eko lalu di ikuti dengan Sdr J dan Sdr R.

” Pelaku ini Memukul dengan tangan kosong ke arah punggung, wajah dan punggung korban sebanyak empat kali dan juga memakai balok kayu yang dipukulkan ke arah punggung korban, tandasnya.

“Tidak hanya memukul namun juga pelaku menendang hingga korban terjatuh, sampai akhirnya setelah itu dipisahkan oleh para saksi dan balok kayu pun berhasil diambil oleh para saksi setelah itu para pelaku pun menjauh. Ujarnya.

” Namun setelah dipisahkan, korban Sdr Eko berteriak kembali menantang para pelaku dan untuk yang kedua kalinya saat para pelaku akan berbalik menghampiri kembali ke arah korban dan para saksi tiba tiba korban yang mungkin ketakutan melihat para pelaku berbalik arah kembali yang dimana sudah emosi semuanya ternyata korban malah melarikan diri dengan cara melompat ke sungai irigasi di TKP. Jelasnya.

Dikatakan, karena korban tidak bisa berenang, dan sempat meminta tolong, sehingga Sdr Toni menolong korban menyeburkan diri berenang ke arah korban akan tetapi setelah kena oleh saksi dan arus dalam sungai semakin deras pegangan pertolongan dari Sdr Toni terlepas dan korban tenggelam yang diketemukan 2 hari setelah kejadian yang tidak jauh dari TKP. Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Kasat Reskrim,  didampingi Kapolsek Cikampek, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati memperlihatkan barang bukti berupa 1(Satu) Buah Baju Korban bertulisna nama Pt.Dwi Ponggo dan 1(Satu) Buah Blok Kayu dengab panjang kurang lebih 70-80 Cm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *