BEKASI , investigasihukumkriminal.com – Sat Narkoba bersama Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang gelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa dan siswi kelas X SMA Negeri 9 Negeri Bekasi Kota, Kamis (13/7/2023).

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melalui Kanit 3 Unit Resnarkoba AKP Arifin Sihombing S.H, M.H, menjadi penyuluh P4GN tentang meliputi materi Pengertian Narkoba, Dampak penyalahgunaan Narkoba, Sanksi dan Hukuman Penyalahgunan Narkoba.

Sementara dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melalui Unit Dikyasa AKP Sri Indira meyampaikan materi tentang Kamseltibcarlancarlantas serta himbauan dalam mengantisipasi fatalitas dalam laka lantas.

Polsek Bantargebang dengan pemateri Panit Binmas mengangkat masalah pencegahan pergaulan bebas, pelajar tolak aksi Tawuran dan pelajar anti berita bohong atau hoax.

Pembinaan dan penyuluhan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 9 Kota Bekasi turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kota Bekasi Ibu Kani Rahmawati, Wakil Kesiswaan Neni Nurani dan para siswa dan siswi SMA Negeri 9 Kota Bekasi berjumlah 360 Orang.

Pembinaan penyuluhan pencegahan kenakalan remaja kepada siswa dan siswi SMAN 9 Kota Bekasi juga ada sesi tanya jawab serta memperlihatkan fisik dari Narkotika yang disiapkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.

Kegiatan diakhiri fhoto bersama dan selama acara berlangsung dengan aman dan lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *