investigasihukumkriminal.com – Kapolsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jabar pimpin langsung kegiatan sosialisasi tentang bahaya TPPO kepada para calon Tenaga Kerja yang sedang mengikuti pelatihan di kantor PJTKI Desa Jomin Timur pada Kamis (13/07/2023)

Sasaran penyampaian sosialisasi TPPO adalah ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Para Calon TKI (tenaga kerja Indonesia) yang berada di PT. Intan Ayu Lestarai Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan Sosialisasi TPPO ini bertujuan agar para calon TKI untuk berhati hati dan lebih teliti lagi dalam memilih pekerjaan di Negara lain untuk mencegah terjadinya tindak pidana Perdagangan orang (TPPO).

“Jangan percaya janji manis kerja enak di negara lain. Cek kembali kebenaran datanya. Jangan sampai niat kita bekerja diluar untuk merubah ekonomi untuk lebih sejahtera namun malah kembali ke Indonesia malah menjadi masalah.” Ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

Selain itu Kapolsek mendata dan mengecek dokumen legalitas dan keabsahan PJTKI yang berada di wilayah hukum Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jabar untuk mengantisipasi terjadinya TPPO dan ekploitasi Pekerjaan.

Disampaikan kapolsek, setelah dilakukan pengecekan terhadap PJTKI yang berada di wilayah hukum Polsek Kotabaru untuk sementara ini tidak di temukan adanya pelanggaran atau melakukan tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terakhir Kapolres berpesan “Mari bersama-sama jaga warga kita. Laporkan kejadian perdagangan orang di sekitar kita”, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *