investigasihukumkriminal.com – Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si,. M.M, memimpin kegiatan serah terima jabatan Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Jajarannya yang diselenggarakan di Aula Moeryono Polda Jabar, Kamis (13/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar menyampaikan amanatnya berupa ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat utama Polda Jabar dan Kapolres/ta yang beralis tugas atas dedikasi dan loyalitas dalam berbagai kontribusi positif kegiatan di wilayah Polda Jabar.

“Saya ucapkan selamat atas promosi jabatan yang telah dipercayakan, saya harap dapat melanjutkan prestasi dan kinerja oleh pejabat lama, jadikan amanah ini menjadi motivasi untuk membuktikkan kualitas dan kompetensi untuk berkontribusi positif pada organisasi Polri agar semakin dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya.

Adapun beberapa pejabat utama dan kapolres/ta yang beralih tugas diantaranya Karorena Polda Jabar, Karo SDM Polda Jabar, Dirreskrimum Polda Jabar, Karumkit Bhayangkara Tk II Bandung Biddokkes Polda Jabar, Kapolres Subang Polda Jabar, Kapolres Bogor Polda Jabar, Kapolres Garut Polda Jabar, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar dan Kapolres Pangandaran Polda Jabar.

Dalam penutup amanat, Kapolda Jabar menyampaikan beberapa penekanan sesuai dengan atahan Presiden RI dalam pemeliharaan kamtibmas, yaitu Polri harus berpacu menguasai Iptek agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan, Polri harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas, Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya serta harus akurat dalam mengambil keputusan sesuai dengan perundang-undangan, Pengemban SDM Polri harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dan Polri harus membenahi untuk memperkuat manajemen di kelembagaannya.

“Demikian amanat yang saya sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan dan petuntuk kepada kita untuk melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *