Subang, investigasihukumkriminal.com – Guna menekan dan meminimalisir peredaran Narkoba atau penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, dengan tujuan menyelamatkan generasi bangsa dari kebokbrokan mental akibat mengkonsumsi narkoba.

KBO Sat Narkoba Polres Subang Polda Jabar menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereradaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMK Triyasa Rabu 28 Maret 2023 bertempat di Aula SMK Triyasa.

Kegiatan Penyuluhan/P4GN bahaya narkoba ini dilaksanakan oleh KBO Sat Narkoba Polres Subang Polda Jabar, Iptu Hartono bersama Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Subang, Aipda Darsono.

Giat tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar tingkat SLTA, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP. Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.

“Sosialisasi ini kami laksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di Wilayah Hukum Polres Subang Polda Jabar.

Dan seluruh siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemberantasan Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *