MINAS, Investigasihukumkriminal.com-Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA,SIK melalui Plt. Kapolsek Minas AKP RIDWAN EDY TUA SITORUS bersama Personil Polsek Minas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di 3 warung yang ada di Kp. Minas Barat pada hari Senin (20/03/23).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyambut bulan puasa.Kami tidak ingin selama bulan puasa ada tempat tempat hiburan yang buka terlebih tempat tempat yang menjual minuman keras karena kita mengantisipasi terjadinya keributan pada bulan puasa akibat efek dari minuman keras tutur Plt. Kapolsek Minas.
Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA,SIK juga sudah memerintahkan semua jajaran Polres Siak untuk menutup semua tempat tempat yang di anggap bisa mengganggu jalannya ibadah puasa pada tahun ini.
AKP EDY TUA SITORUS menghimbau kepada pemilik usaha seperti warung yang menjual minuman keras yang ada di Kecamatan Minas ini agar selama bulan puasa tidak ada warung tersebut yang buka, dan jika di dapati buka pada bulan puasa, maka akan di tindak tegas sesuai dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Siak ” tuturnya”.
Kami akan melakukan Patroli di setiap malam pada bulan puasa ini. Dan saya akan melihat apakah masih ada tempat tempat Maksiat yang buka pada saat bulan puasa ini tutur Plt. Kapolsek Minas juga.