PEKANBARU–Investigasihukumkriminal.com Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat yang disampaikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, terhadap berbagai masalah Pertanahan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar inisial AM, kini Induk Organisasi Kepemudaan tersebut Resmi membuka Posko Pengaduan.
Posko yang dimaksud diharapkan mampu merangkul dan mengumpulkan semua identitas Masyarakat yang menjadi Korban atas Kebiadaban oknum Kades tersebut.
Karena, dari tahun ke tahun Kades Tarai Bangun yang sudah menjadi Terlapor itu kerap menjadi “Aktor” dari semua Peristiwa Hukum yang telah merugikan Masyarakat.
“Alhamdulillah, Sampai saat ini kami telah menerima beberapa identitas Masyarakat yang menjadi Korban Zholim atas ulah si Kades tersebut. Termasuk ada diantara mereka yang merupakan Ahli Lingkungan, Doktor dari Kampus UIN Suska Riau, yang juga menjadi Korban Praktek Haram Mafia Tanah tersebut. Pokoknya! oknum Kades yang satu ini Lebih Licin dari Belut yang dilumuri Lumpur sekalipun” ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu menyebutkan, bahwa ada keterlibatan orang kuat yang merupakan mantan Kepala Daerah dari Kabupaten Kampar, yang membuat oknum Kades itu besar kepala, merasa dirinya yang paling benar. Sekalipun PJ Bupati Kampar, Dr Kamsol MM menyarankan agar perkara tersebut segera diusut Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau dari kami selaku Pemkab Kampar tetap tegak lurus saja. Apabila Kades yang dimaksud telah dilaporkan, biarlah APH yang bekerja. Kami wajib hormati proses Hukum” tutur PJ Bupati Kamsol, pada saat ditemui acara Musrenbang di Kantor Camat Tambang, Senin (20/2/2023).
Bagi Kamsol, langkah DPD KNPI Provinsi Riau sudah tepat. Agar semangat Supremasi Hukum benar-benar ditegakkan.
Terpisah, Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus hanya tegaskan, bahwa keterlibatan dirinya sesuai dengan Tagline KNPI itu sendiri, yakni Menangis dan Tertawa bersama Rakyat.
“Untuk kali ini, DPD KNPI Provinsi Riau benar-benar Konsisten dalam Menghadirkan Keadilan, guna Memperbaiki Negeri. Semoga segala bentuk Ikhtiar kami benar-benar direstui oleh Allah SWT, amin…amin…amin yarab” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu sampaikan, bahwa Posko Pengaduan Masyarakat Resmi dibuka, pertanggal 20 Febuari 2023 ini. Terhadap seluruh Masyarakat yang merasa jadi Korban, harap segera mendaftarkan diri! bawa seluruh Dokumen pendukung. Mari sama-sama kita hadirkan Kepastian Hukum atas kasus ini. Sudah banyak yang menjadi Korban. Bersatu, Berjuang, Menang!
“Ayo Bapak Ibu Para Korban dari oknum Kades inisial AM tersebut, bergegaslah datang ke Posko Pengaduan yang telah kami dirikan. Hubungi Pusat informasi kami: 0812-7774-3000 (HP/WA). Segala bentuk Ikhtiar yang kami lakukan benar-benar berlandaskan niat dan tekad untuk memperbaiki negeri ini. Kami benar-benar ikhlas membantu bapak ibu. Tanpa upah apalagi hanya sekedar uang Rokok! sekali lagi kami beri bantuan tanpa Pamrih. Ayo Bapak ibu semua, bersatulah! mari kita Lawan Pejabat Zholim!” ajak Larshen Yunus, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*)