Majalengka, investigasihukumkriminal.com – Kasat Binmas Polres Majalengka Polda Jabar AKP Edi Purwanto. memberikan penyuluhan dan pembinaan (Binluh) terkait Kenakalan Remaja dan Tata tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan Narkoba kepada para Pelajar di Sekolah MAN 3 Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Kamis (26/01/2023).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Edy Purwanto mengatakan telah memberikan penyuluhan kepada para pelajar MAN Jatiwangi terkait Kenakalan Remaja dan Tata tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan dengan di berikannya materi pada kegiatan tersebut, diharapkan para siswa- siswi dapat memahami dan mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas, kenakalan remaja serta bahaya Narkoba.

Para siswa-siswi sangat antusias mendengar materi yang di berikan untuk menjadi bekal saat mengendarai kendaraan, dan bagaimana bahayanya Narkoba serta terkait kenakalan remaja. Kegiatan dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar.

Diharapkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini mampu memberikan dampak yang positif bagi siswa, dan setelah kegiatan ini diharapkan semua siswa bisa menjadi pelopor etika berlalu lintas yang baik dan benar dijalan sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu kita juga menyampaikan materi tentang bahayanya Narkoba dan kenakalan remaja semoga dengan adanya materi seperti ini para pelajar tidak akan melakukan hal-hal perbuatan yang akan merujuk kepada tindak pidana,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *