Ciamis, investigasihukumkriminal.com – Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Bantuan ini diberikan kepada Ading (65) seorang penyandang disabilitas tuna netra warga Dusun Pamarican RT.02 RW.01, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/01/2023).
Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Jajang Sahidin beserta anggota. Bantuan diserahkan kepada Ading langsung dikediamannya di wilayah Pamarican.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, bakti sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Khususnya Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar terhadap warga yang membutuhkan di wilayah tempat bertugas.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa menyalurkan bantuan sembako berupa beras dan mie instan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu perekonomian Bapak Ading,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap kegiatan ini dapat menjadi pematik masyarakat untuk saling peduli terhadap warga disekitarnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.” kata Ibrahim Tompo.