Garut, investigasihukumkriminal.com – Bertempat di sekolah Yayasan Anugrah Insani yang beralamat di kampung ngompod RW.02 Desa Pamekarsari kecamatan banyuresmi Garut, terpantau sedang dilaksanakan kegiatan/musyawarah/ rapat kerja daerah perdana oleh jajaran dewan pengurus daerah (DPD) ikatan wartawan online indonesia (IWOI) Kabupaten Garut. Minggu ( 22/01/2023 )

Rapat kerja daerah tersebut dihadiri oleh semua pengurus yang tercantum didalam surat keputusan dewan pinpinan pusat (DPP) nomor : 126/SK/IWOI/P/XII/2022 yang ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 ditanda tangani oleh ketua umum (NR, ICANG RAHARDIAN, SH) dan Sekretaris Jendral (EPIH FAUZI).

Dalam sambutanya Dewan pembina DPD IWO Indonesia kabupten garut (Solihin Afsor) yang juga merupakan salah satu Redaktur di media MPGI News.id, mengajak kepada semua jajaran pengurus yang sudah terbentuk, agar mampu melaksanakan Visi-Misi organisasi yang tercantum didalam BAB V AD/ART IWO Indonesia yang berbunyi:

Pasal 10

Visi IWO Indonesia

Terwujudnya pers bebas, profesional, independent, dan sejahtera yang menjunjung tinggi demokrasi dan terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Pasal 11

Misi IWO Indonesia

1. Memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

2. Meningkatkan profesionalisme wartawan online.

3. Memperjuangkan kesejahteraan pekerja media.

4. Mengembangkan demokrasi dan keberagaman.

5. Memperjuangkan isu perempuan dan minoritas melalui media.

6. Memperjuangkan hak wartawan dan pekerja pers perempuan.

7. Terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan, dan kemiskinan.

Untuk dapat menjalankan Visi- Misi organisasi dibutuhkan soliditas, loyalitas serta totalitas terutama di internal jajaran kepengurusan, dalam hal ini dikalangan pengurus DPD IWOI kabupaten garut, untuk itu disepakati diadakan rapat kerja setiap bulan sekali, dan iyuran anggota sebesar Rp.50.000/bulan, hasil dari iyuran tersebut selanjutnya diperuntukan operasional kegiatan organisasi, ujarnya.

Namun dikarenakan beberapa orang yang tercantum didalam SK tak pernah hadir pada agenda kerja tersebut, maka peserta musyawarah banyak yang mengusulkan kepada ketua untuk dilakukan resafel kepengurusan, hal ini dianggap urgen, karena jika tidak segera dilakukan akan mempengaruhi agenda/program kerja yang sudah direncanakan organisasi, pungkasnya

Hal tersebut mendapat respon positif dari semua peserta yang hadir, dan akhirnya ketua DPD IWOI Garut (Dede Kamaludin Wahyu) Salah satu petinggi redaksi di nedia Kaliber News berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah kerja daerah perdana ini memutuskan untuk dilakukan resafel kepengurusan, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke DPP agar segera diterbitkan hasil revisi ujarnya.

Di kesempatan yang sama wasekjen IWOI Garut, (Rahmat) dari media Gema Demokrasi menyampaikan agenda progran kerja DPD IWOI Garut kedepan, diantaranya:
1. Revisi Struktur Kepengurusan Organisasi;
2. Mengadakan AudiensiDengan Semua SKPD kabupaten garut;
3. Goes To Campus;
4. Goes to Desa;
5. Rapat kerja tiap bulan;
6. Iyuran Anggota Rp. 50.000/bulan.

Hal tersebut juga mendapat tanggapan positif dari wakil ketua DPD IWOI Garut (Tatang Supriatna/Acil) dari media Harian Garut News, dirinya sangat setuju dan sepakat, bahwa rapat kerja daerah walaupun digelar dengan sangat sederhana namun menghasilkan hal-hal yang sudah lumrah dilakukan oleh sebuah organisasi kata TS/Acil.

Revisi kepengurusan bukan hal baru disetiap organisasi semua harus mengacu kepada ad/art organisasi, bahwa setiap orang yang namanya tercatat didalan sebuah surat keputusan tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diembanya, jika memang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab jabatan tersebut, seharusnya secara legowo ya mengundurkan diri saja itu lebih terhormat imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika tidak ada mekanisme lain, yakni diputuskan melalui musyawarah rapat kerja resmi organisasi, dan hal itu saat ini sedang dilakukan dan memang banyak dari peserta rapat yang mengusulkan revisi/reshafel dan itu sudah disepakati, ada beberapa pos yang telah disepakati untuk di reshafel/revisi, tinggal dimasukan kedalam berita acara dan dilanjutkan ke DPP melalui DPW, hal ini dilakukan agar visi-misi organisasi bukan sekedar menjadi acuan tetapi juga di implementasikan, pungkasnya.

Walaupun rakerda digelar dengan sangat sederhana/jauh dari kesan kata mewah, namun penuh dengan rasa kekeluargaan, berbeda pendapat dan argumentasi dalam suatu musyawarah merupakan hal yang wajar dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi, namun tercapainya suatu kesepakatan merupakan tujuan utama diadakanya musyawarah kerja daerah (MUKERDA) yang di gagas oleh jajaran pengurus DPD IWOI kabupaten garut, hingga selesai acara mukerda berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
(S. Afsor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *