Unit Reskrim Polsek Tualang kembali berhasil mengamankan dua pria diduga

SIAK-Investigasihukumkriminal.comTim Opsnal Polsek Tualang kembali mengamankan 2 orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, Selasa (17/1/2023).

Penangkapan pelaku terjadi pada Selasa, 17 Januari 2023 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di Jalan Pemda Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Desa Perawang Barat.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali berhasil mengamankan dua pria diduga pengedar barang haram jenis sabu-sabu di Jalan Pemda malam tadi,” kata Kapolsek Tualang.

Dikatakan Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK, saat itu Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang langsung bergerak dan melakukan penyelidikan disalah satu RM Pecel Lele Simpang 8 Desa Perawang Barat.

“Dua orang pria diduga pelaku ini masing-masing berinisial AW alias K (42) dan E alias U (53),” ujar Kompol Alvin Agung Wibawa SIK.

Tak butuh lama, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang saat melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, diduga pelaku AW (42) dan E (53) dicurigai sedang berada di RM Pecal Lele Jalan Pemda Desa Perawang Barat tersebut.

Kemudian tim melakukan pengamanan terhadap diduga kedua pria pelaku tersebut dan mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh pelaku inisial AW alias K, dan dilakukan introgasi pelaku membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu dia peroleh dari seseorang inisial A (DPO) asal Pekanbaru.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Tualang dari tangan pelaku sebanyak 8 paket plastik klip putih bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,21 gram,” jelas Kapolsek Tualang.

Sedangkan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Tualang sebanyak 3 plastik bening kosong, 1 buah pipet modifikasi berbentuk sendok, 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild dan 2 unit handphone Android.

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *