Bogor, investigasihukumkriminal.com – Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian besi berhasil diamankan Polsek Cilengsi Polres Bogor Polda Jabar saat melakukan patroli rutin di sekitaran jalan raya Narogong Desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi, pada Kamis (12/01/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K , M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Bogor Polda Jabar atas keberhasilannya melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian besi yang meresahkan warga.

Kapolsek Cilengsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian tersebut berawal saat Tim Resmob dari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, yang menggelar Patroli sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, dan sekitar pukul 01 .00 WIB tepat di dekat SPBU yang berada di jalan raya Narogong personel didapati adanya dua orang yang mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang berinisial DS (37) dan WH (40) didapati adanya Lempengan besi yang di ketahui merupakan hasil dari curian, yang mana dari pengakuan kedua orang terduga pelaku, bahwa besi tersebut dicuri dari salah satu pabrik wilayah Cileungsi.

Atas temuan tersebut kedua orang pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *