1
1
Investigasihukumkriminal OKU Timur – Polemik dugaan gratifikasi dan penjualan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, akhirnya mendapat kejelasan. Hasil pemeriksaan instansi terkait memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan bantuan tersebut.
(H), yang sempat disebut dalam isu yang berkembang, memberikan klarifikasi bahwa persoalan ini telah lama ditangani dan telah melalui proses pemeriksaan resmi oleh dinas terkait. Ia pun telah memenuhi panggilan serta membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk tanggung jawab.
Menurutnya, hasil penelusuran internal tidak menemukan adanya praktik gratifikasi maupun penyimpangan. Seluruh tudingan yang beredar dipastikan tidak terbukti.
“Semua sudah diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran. Tidak ada dana atau transaksi yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penggunaan alsintan sempat dilakukan melalui sistem sewa untuk menunjang kegiatan pertanian. Namun, setelah mendapat arahan dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), kegiatan tersebut langsung dihentikan. Seluruh alat kemudian dikembalikan dan tidak diperjualbelikan.
Di Desa Kertamulya, sejumlah kelompok Brigade Pangan diketahui menjadi penerima program cetak sawah rakyat (CSR). Kelompok tersebut antara lain Talang Lunok Jaya, Jambak Jaya, Liyang Pat Jaya, Talang Subik Jaya, serta Gumuruh Jaya yang memanfaatkan bantuan alsintan guna meningkatkan produktivitas lahan.
Muhammad Heri, Manajer Brigade Pangan Talang Lunok Jaya, juga memperkuat klarifikasi dengan membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen yang ditandatangani pada 15 Maret 2026 itu, disebutkan bahwa kelompoknya menerima bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian berupa combine harvester, traktor roda empat, rotavator, hand tractor, serta pompa air lengkap.
Ia memastikan seluruh bantuan digunakan sesuai peruntukan dalam program cetak sawah rakyat dan tidak pernah diperjualbelikan. Pernyataan tersebut turut diketahui oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan Kepala BPP setempat.
Selain itu, dinas pertanian disebut tengah mempertimbangkan penambahan bantuan alsintan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi yang sempat berkembang dapat diluruskan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah di sektor pertanian.