investigasihukumkriminal.com – Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil pantauan udara menggunakan helikopter mulai dari Jakarta terhadap lokasi-lokasi wisata di KM 57 Kabupaten Karawang.
Pantauan diawali di wilayah wisata yang ada di Jakarta seperti Ancol dan TMII, Senin (24/04/2023).
Hasil pantuan terlihat banyak masyarakat yang antusias melaksanakan wisata di moment libur lebaran tahun 2023.
Selain itu juga, Ahmad Ramadhan beserta rombongan melakukan pemantauan di Gadok dan di kawasan Puncak – Bogor serta di Taman Safari.
Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa arus lalulintas cukup lancar namun untuk diwilayah Gadok dan Taman Safari terjadi pelambatan arus.
“Namun begitu, situasi arus lalulintas cepat terurai sehingga tercipta situasi yang aman dan lancar.” Ujar Karo Penmas.
“Setelah itu kami melanjutkan kembali pantauan udara di kawasan Pelabuhan Ratu – Sukabumi dengan kondisi mengalami pelambatan arus lalu lintas di sekitar area wisata.” Pungkasnya
Selain itu, Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum. Mengatakan situasi arus lalu lintas memang terlihat sangat padat, namun demikian di jalur baik tol maupun arteri tidak terjadi kemacetan.
Wibowo menyampaikan tetap melakukan langkah pengaturan termasuk langkah-langkah pengaturan rekayasa lalu lintas.
“Saat ini juga kita sedang melakukan pembersihan di tol Cipali khususnya jalur A atau yang mengarah ke Jawa Tengah karena pada pukul 14.45 WIB akan diberlakukan rekayasa one way dari arah Jawa Tengah tepatnya Pasar Ketupat Kalikangkung jauhnya 50 KM” ucap Dir Lantas Polda Jabar.
Kendaraan yang akan menuju ke arah Jakarta dari Jawa Tengah itu bisa langsung menggunakan jalur A dan jalur B termasuk penggunaan rest area karena pemberlakuan one way rest area di jalur A.
“Ini seluruhnya untuk masyarakat, jadi tidak perlu lagi masyarakat kembali ke jalur semula.” tuturnya.
Kemudian khusus untuk kendaraan masyarakat dari Jakarta ke Jawa Tengah akan dialihkan arah mulai dari Karawang Timur, Karawang Barat, Dawas sampai dengan Cikopo.
“Rekayasa lalu lintas yang kita lakukan ini adalah bentuk pelayanan kita kepada masyarakat dalam rangka menjamin keamanan, kenyamanan khusus perjalanan masyarakat baik pada saat mudik, pada saat arus balik maupun arus padat.” Tutup Dir Lantas Polda Jabar.