Sukabumi, investigasihukumkriminal.com – Dua Anggota Unit Patroli Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota Polda Jabar membantu evakuasi satu unit mobil yang terjerembab ke dalam selokan di Jalan Lamping Citamiang Kota Sukabumi, Senin (20/3/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan evakuasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKP Arif Sapta Rahardja mengungkapkan apresiasi terhadap personelnya yang telah sigap membantu mengevakuasi mobil tersebut.

“Jadi tadi saat personel kami melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Jalan Lamping, melihat ada seorang pengemudi yang tengah berusaha mengeluarkan kendaraannya yang terjerembab ke dalam selokan,” ujarnya.

“Melihat hal itu, personel kami pun membantu sopir tersebut yang kebetulan seorang laki-laki paruh baya, untuk mengevakuasi mobilnya keluar dari selokan,” sambungnya.

“Tentunya saya selaku Kapolsek mengapresiasi kinerja para personel di lapangan, karena saat melihat satu peristiwa atau melihat warga yang kesusahan mengeluarkan mobilnya dari selokan tersebut, mereka dengan sigap memberikan bantuan.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Satu unit mobil jenis Toyota Calya yang dikemudikan seorang warga paruh baya terjerembab ke dalam selokan di Jalan Lamping Citamiang Kota Sukabumi.

Unit Patroli Polsek Citamiang yang kebetulan melintas di kawasan tersebut langsung memberikan bantuan dan berhasil mengevakuasi mobil tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *