Majalengka, investigasihukumkriminal.com – Polisi bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Desa Sindanghurip Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.Minggu (26/2/2023).
Gotong Royong pembersihan makam tersebut melibatkan perangkat desa dan warga masyarakat Desa Sindanghurip Adapun Sasaran kerja bakti ini adalah pembersihan semak belukar, rumput, perbaikan tembok irigasi dan sampah di areal makam tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa melalui Program Presisi Polri kegiatan gotong royong dengan Masyarakat ini bertujuan agar Polri semakin dekat dengan masyarakat , terwujudnya harmonisasi menuju Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa
kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat untuk peduli akan kebersihan lingkungan harus tetap dijaga bersama, disamping itu kegiatan yang merupakan Tradisi Kearifan Lokal ini, merupakan hal positif yang harus dijaga kelestariannya karena bertujuan membangun masyarakat dalam menumbuhkan semangat gotong royong.
Didampingi Kepala Dusun gombong Pak Eka Komara Atmajaya Kanit binmas Aiptu Yusup menyatakan ”Dengan dilakukannya pembersihan di area makam ini diharapkan warga yang nantinya akan melaksanakan ziarah ke makam akan merasa nyaman, bersih, dan Khidmat saat berdoa terlebih sebentar lagi akan memasuki Bulan suci Ramadhan 1444 H yang biasanya menjadi tradisi Ziarah bagi umat muslim” imbuhnya.