
Tangerang, 18 Agustus 2025 — Seorang warga negara Amerika Serikat, yang disebut bernama Jamaica, mengaku kehilangan uang tunai sebesar 5.000 dolar AS saat menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Threads @esty_linggar dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Menurut unggahan @esty_linggar, insiden terjadi ketika Jamaica meninggalkan dompetnya di ruang pemeriksaan untuk pergi ke toilet. Saat kembali, ia mendapati uang di dalam dompetnya telah raib. Jamaica kemudian meminta rekaman CCTV sebagai bukti, namun disebut mendapat penolakan dari petugas dengan berbagai alasan.
Jamaica dikabarkan bertahan di kantor Bea Cukai dari pukul 12 siang hingga 10 malam, menuntut kejelasan dan akses terhadap rekaman CCTV. Unggahan tersebut memicu gelombang dukungan dari warganet dan tokoh publik, termasuk Senator Niluh Djelantik yang mendesak transparansi dari pihak Bea Cukai.
Namun, klarifikasi dari Bea Cukai dan kepolisian menyebut bahwa pria tersebut bukan warga negara Amerika, melainkan pemegang paspor Kamerun. Mereka juga menyatakan bahwa rekaman CCTV telah diperlihatkan dan tidak menunjukkan adanya kehilangan uang seperti yang dituduhkan.
Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta menyatakan tidak ada laporan resmi yang dibuat oleh korban, dan kasus telah diselesaikan secara damai antara kedua pihak. Meski demikian, publik masih mempertanyakan transparansi dan prosedur keamanan di ruang pemeriksaan Bea Cukai.