Home / Surat Pembaca / Viral! Seorang Perempuan di Cianjur Akui Jadi Korban Asusila Bermodus Pengobatan

Viral! Seorang Perempuan di Cianjur Akui Jadi Korban Asusila Bermodus Pengobatan

Investigasihukumkriminal.com – Cianjur – Sebuah video pengakuan seorang perempuan asal Pamoyanan, Cianjur, mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, mengaku telah menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pria berinisial Rahmat alias BC.

Mawar menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi sebanyak tujuh kali oleh pelaku di sejumlah tempat berbeda. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan dengan modus pengobatan alternatif untuk memperoleh keturunan karena hingga saat ini Mawar dan suaminya belum dikaruniai anak.

“Awalnya saya percaya karena katanya pengobatan. Tapi ternyata saya malah jadi korban,” ungkap Mawar dalam video yang beredar luas.

Pelaku, Rahmat alias BC, diduga menggunakan tipu daya dengan berpura-pura melakukan terapi atau ritual pengobatan. Namun, dari pengakuan Mawar, yang ia terima justru serangkaian tindakan yang mengarah pada pelecehan dan kekerasan seksual.

Merasa diperdaya dan menjadi korban, Mawar akhirnya menceritakan semua kejadian itu kepada suaminya. Sang suami pun mengecam keras tindakan pelaku dan menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Ini sudah bukan pengobatan, ini kejahatan. Saya akan melaporkan ke polisi agar pelaku diproses,” tegas suami Mawar.

Yang lebih mengejutkan, berdasarkan informasi dari warga setempat, dugaan praktik serupa yang dilakukan Rahmat alias BC bukan yang pertama. Disebutkan bahwa masih ada korban-korban lain yang juga mengalami hal serupa, namun belum berani angkat bicara.

Kasus ini memantik keprihatinan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bahwa kepercayaan terhadap pengobatan nonmedis harus disertai dengan kewaspadaan tinggi. Aparat kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini, serta membuka ruang bagi para korban lain untuk bersuara. Red_IHk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *