1 min read

Tragedi Penembakan Renee Nicole Good di Minneapolis Picu Kecaman terhadap Operasi ICE

Minneapolis, Minnesota – Seorang agen ICE menembak mati Renee Nicole Good, seorang ibu berusia 37 tahun, dalam operasi penyisiran imigrasi yang merupakan bagian dari “penumpasan penipuan” oleh 2.000 agen federal di Minnesota. Operasi besar-besaran ini dinilai berlebihan dan kini memicu tragedi yang mengguncang publik.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, mengecam keras tindakan federal tersebut. Ia menyebut kehadiran ICE sebagai “pendudukan” yang tidak pernah diminta oleh kota, bahkan dengan tegas mengatakan agar ICE “angkat kaki dari Minneapolis.”

Gubernur Minnesota, Tim Walz, menyerukan ketenangan namun menilai penembakan ini “sangat mengganggu.” Ia berjanji akan melakukan tinjauan penuh di tingkat negara bagian dan memperingatkan bahwa lonjakan operasi federal justru memperburuk ketegangan, bukan meningkatkan keamanan.

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, buru-buru melabeli Renee Nicole Good sebagai pelaku “terorisme domestik,” dengan klaim bahwa ia berusaha “menabrak” petugas sehingga penembakan disebut sebagai tindakan bela diri. Namun, hingga kini tidak ada bukti publik yang menunjukkan adanya ancaman langsung.

Wali Kota Minneapolis dan Kepala Polisi setempat menyatakan narasi federal tidak sesuai dengan fakta yang mereka lihat. Saksi mata menegaskan bahwa rekaman video dari berbagai sudut memperlihatkan Renee panik dan berusaha melarikan diri, bukan melakukan serangan ala teroris.

Gubernur Walz menegaskan bahwa warga Minnesota berhak marah, dan bahwa agen federal harus tunduk pada standar hukum yang sama seperti aparat bersenjata lainnya di jalanan.

Presiden Donald Trump menambahkan retorika dengan mengatakan seorang agen ICE “hampir mati” dan bahwa Renee “secara brutal menabraknya.” Ia menggambarkan agen tersebut “beruntung masih hidup.” Namun, rekaman video memperlihatkan mobil berbelok dan melintas, bukan menabrak, serta jelas menunjukkan agen penembak berjalan pergi tanpa cedera.

Banyak pihak menilai pola ini mirip dengan era George Floyd: realitas diubah secara cepat dengan bahasa hiperbolis, korban yang tewas dicap sebagai teroris, sementara narasi “hukum dan ketertiban” dipakai untuk membenarkan tindakan aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *