
Pontianak, investigasihukumkriminal – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp52,2 miliar untuk Kecamatan Pontianak Utara yang tercantum dalam APBD Kota Pontianak Tahun 2025. Organisasi ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana publik.
Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut harus disertai dengan informasi yang jelas dan terperinci mengenai peruntukannya.
“Kami mendukung pembangunan di Pontianak Utara, tetapi transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana ini akan digunakan, proyek apa saja yang akan dibangun, di mana lokasinya, dan siapa pelaksananya,” tegas Hadysa dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).
Fokus pada Aspek Hukum dan Audit Independen
DPP RAJAWALI juga menyoroti aspek hukum dari proyek-proyek yang akan didanai. Organisasi ini menuntut agar seluruh tahapan—mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan—mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RAJAWALI mendorong dilakukannya audit independen dan transparan guna mencegah potensi penyimpangan.
“Kami akan terus mengawal penggunaan dana ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pontianak Utara. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dihormati,” tambah Hadysa.
Dorongan untuk Partisipasi Publik
Selain transparansi, DPP RAJAWALI menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan. Mereka mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk membuka akses informasi seluas-luasnya terkait rincian proyek, nilai anggaran, jadwal pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah, RAJAWALI berharap agar anggaran sebesar Rp52,2 miliar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga Pontianak Utara. Organisasi ini berkomitmen untuk terus memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.