
JAKARTA, investigasihukumkriminal — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai “hadiah negara” untuk anak-anak Indonesia resmi bergulir sejak Januari lalu. Dengan target ambisius menjangkau 82,9 juta penerima manfaat dan anggaran Rp171 triliun tahun ini, program ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi stunting dan malnutrisi.
Namun, di balik semangat besar itu, suara-suara kritis mulai terdengar dari lapangan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kualitas menu yang disajikan di sekolah. “Kalau cuma nasi putih, kerupuk, dan sayur bening tanpa lauk, itu bukan makan bergizi. Anak saya pulang malah lapar lagi,” ujar Rina, orang tua siswa SD di Bekasi.
Keluhan serupa muncul di berbagai daerah. Beberapa orang tua bahkan menyarankan agar dana program disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai. “Mending kasih uangnya saja, biar ibunya yang masak. Lebih terjamin gizinya dan anak juga makan sesuai selera,” kata Budi, warga Tangerang.
Selain soal menu, pengawasan pelaksanaan program juga dipertanyakan. “Harusnya ada kontrol ketat dari pemerintah. Jangan sampai program sebesar ini jadi formalitas tanpa dampak nyata,” ujar Lilis, aktivis pendidikan lokal.
Pemerintah sendiri telah menyusun standar gizi dan makanan MBG melalui Badan Gizi Nasional, dengan porsi makan pagi menyumbang 20–25% dan makan siang 30–35% kebutuhan gizi harian. Namun, implementasi di lapangan tampaknya belum seragam.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Pandjaitan, menyebut digitalisasi MBG akan segera dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan. Uji coba digitalisasi bansos akan dimulai di Banyuwangi pada September mendatang.
Meski masih banyak tantangan, pemerintah tetap optimis. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut MBG sebagai “hadiah negara” untuk generasi emas Indonesia. Tapi seperti kata pepatah, hadiah terbaik bukan hanya niat baik—melainkan eksekusi yang tepat dan pengawasan yang ketat.