
investigasihukumkriminal – Polresta Bogor Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp aduan, terkait adanya aksi sekelompok genk motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di wilayah Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 06.03 WIB.
PLH Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. SI.K., mengatakan bahwa Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui peristiwa tersebut melibatkan sekitar 5 orang pelaku yang membawa senjata tajam dan menyerang 4 orang pemuda warga setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa clurit dan parang. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban luka.
Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial R alias D(22), DS alias T (23), dan MMS alias G (23). Sementara dua pelaku lainnya yakni AIM dan R masih dalam pencarian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri serta mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Polresta Bogor Kota tidak akan memberi ruang bagi aksi kejahatan jalanan maupun kelompok genk motor yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” ungkap Kapolresta Bogor Kota.
Saat ini, ketiga pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota, sementara upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya terus dilakukan.