
Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polresta Bandung kembali menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kegiatan yang dipimpin Kabag Bin Opsnal Binmas Polda Jabar, Kompol Darwan, didampingi Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., berhasil mengamankan 38 orang dari sejumlah lokasi rawan aksi premanisme.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Mereka yang terjaring operasi terdiri dari pengamen, anak punk, juru parkir liar, penjual air mineral ilegal, hingga pengguna obat keras terbatas. Seluruhnya telah didata, diberikan pembinaan, dan sebagian akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Darwan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi kali ini juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi langkah konkret dalam mencegah munculnya kembali praktik premanisme. Bagi para pelaku yang terjaring, Dinas Sosial akan memberikan pembinaan lanjutan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa operasi pemberantasan premanisme akan terus digiatkan di berbagai wilayah Jawa Barat. “Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi lintas instansi akan semakin memperkuat upaya menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya, Rabu (1/10/2025)
Dengan terlaksananya operasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rancaekek tetap terjaga, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa praktik premanisme tidak akan ditoleransi di Jawa Barat.
