Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan sejumlah massa tidak diwarnai penyampaian orasi, melainkan langsung dengan pelemparan dan pengrusakan fasilitas umum maupun perkantoran, termasuk pos polisi, kantor DPRD, serta masjid.
“Selama dua hari ini tercatat satu unit kendaraan roda empat hangus terbakar, serta sepuluh unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut terbakar,” ujarnya, Minggu, (31/8/2025)
Pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 65 orang dari aksi tersebut. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni 13, 15, dan 17 tahun. Para pelaku terdiri dari pelajar SMA, mahasiswa, hingga pengangguran.
Selain kerusakan, aksi anarkis tersebut juga menyebabkan korban dari pihak kepolisian. Hingga kini tercatat 54 personel mengalami luka, mulai dari luka akibat lemparan, luka jahitan, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Atas kejadian ini, Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat meredam aksinya tanpa adanya kekerasan. Jika tidak, kerugian yang lebih besar akan menimpa kita bersama,” tegas Kabid Humas.
Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan serta memperbanyak doa bersama di berbagai lokasi, baik di perkantoran maupun masjid, demi terciptanya situasi kondusif di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
