Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik

1. Independensi

Jurnalis bersikap independen, menghasilkan berita secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Kebenaran dan Akurasi

Jurnalis wajib menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar.

3. Keberimbangan

Jurnalis menyajikan informasi secara adil dan berimbang, tanpa mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

4. Verifikasi dan Konfirmasi

Setiap informasi harus diverifikasi dan dikonfirmasi kebenarannya sebelum disiarkan. Penggunaan sumber anonim dibatasi hanya pada situasi penting demi keselamatan narasumber.

5. Tidak Menyebarkan Kebencian dan Diskriminasi

Jurnalis tidak menulis atau menyiarkan berita yang mengandung prasangka atas dasar suku, agama, ras, antargolongan, serta tidak mengandung kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

6. Menghormati Hak Narasumber

Jurnalis menghormati hak narasumber untuk tidak diwawancarai, serta menjaga kerahasiaan identitas bagi narasumber yang memintanya demi keamanan.

7. Tidak Menyalahgunakan Profesi

Jurnalis tidak menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apapun yang mempengaruhi independensi pemberitaan.

8. Koreksi dan Hak Jawab

Jurnalis wajib melayani hak jawab dan melaksanakan koreksi secara proporsional apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan.

9. Perlindungan Terhadap Anak dan Korban

Jurnalis wajib menyamarkan identitas anak atau korban kekerasan seksual, atau pihak-pihak yang rentan terhadap trauma, pembalasan, atau stigma.

10. Menjaga Profesionalisme

Jurnalis wajib memisahkan tugas jurnalistik dari kepentingan politik, bisnis, atau afiliasi lain yang dapat mempengaruhi objektivitas dalam bekerja.