
Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bapak Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Zoom Meeting Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Pidana.” (20/08)
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh jajaran. Seminar nasional tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kejaksaan RI terhadap penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya dalam pelacakan aset dan aliran dana dalam perkara pidana.
Dalam sambutannya, Dr. Yudhi Syufriadi menegaskan bahwa pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money bukan sekadar jargon, melainkan strategi konkret yang harus diinternalisasi oleh seluruh aparat penegak hukum. “Melalui Digital Prosecution Approach (DPA), kita tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga memastikan bahwa hasil kejahatan tidak dinikmati,” ujarnya.
Seminar ini juga menghadirkan berbagai narasumber nasional yang membahas implementasi DPA sebagai instrumen digital dalam mendukung efektivitas penanganan perkara pidana, serta tantangan dan peluang dalam era transformasi hukum berbasis teknologi.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, mencerminkan semangat kolaborasi antar-kejaksaan di seluruh Indonesia dalam menyongsong Kejaksaan yang modern, profesional, dan berintegritas.