Kasus Pembunuhan oleh ODGJ Kembali Terjadi di Purbalingga, Ayah Tewas Dibacok Anak
1 min read

Kasus Pembunuhan oleh ODGJ Kembali Terjadi di Purbalingga, Ayah Tewas Dibacok Anak

Purbalingga , investigasihukumkriminal – Kasus pembunuhan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali mengguncang Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terbaru terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, pada Kamis (6/11/2025) siang.

Seorang pria bernama Sarno (46), yang menurut warga telah lama mengalami gangguan jiwa, diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap ayah kandungnya, Muhromi Dasmin (80). Insiden tragis itu terjadi di RT 2 RW 7 sekitar pukul 12.30 WIB, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi.

Kapolsek Karangreja, AKP Arisno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk kronologis maupun motif pelaku, saat ini belum bisa kami jelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap detail kejadian.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” singkatnya.

Rangkaian Kasus Serupa dalam Tiga Bulan Terakhir

Peristiwa ini menambah daftar kasus pembunuhan dengan pelaku ODGJ di wilayah Purbalingga dalam tiga bulan terakhir.

  • 21 September 2025 – Seorang ayah berinisial AP (47) di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, tewas dibunuh anak kandungnya K (19) yang diduga ODGJ dan tengah menjalani terapi kejiwaan.
  • 1 Oktober 2025 – Di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, pemuda berinisial MA (27) melakukan pembacokan yang menewaskan bibi dan pamannya, CS (74) dan SS (70), serta melukai dua tetangganya, SM (41) dan TL (31).

Catatan

Kasus-kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait, khususnya dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa di lingkungan sosial.

Laporan : Junaedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *