Kapolres Purbalingga Resmikan Satkamling “Rukun Gawe Ayem” di Desa Sokawera
investigasihukumkriminal, Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menghadiri peresmian Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) “Rukun Gawe Ayem” di RT 1 RW 6, Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi, rompi hijau, serta lampu pengatur lalu lintas sebagai perlengkapan pendukung operasional Satkamling.
AKBP Achmad Akbar mengapresiasi inisiatif warga dalam membentuk Satkamling. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Mari kita sengkuyung untuk sama-sama mewujudkan keamanan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi pembentukan Satkamling di RT 1 RW 6 Desa Sokawera,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap keberadaan Satkamling dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Kepala Desa Sokawera, Badrun, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Polres Purbalingga. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi penyemangat bagi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Bapak Kapolres Purbalingga. Semoga ini semakin memotivasi warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan,” kata Badrun.
Senada dengan itu, budayawan sekaligus warga setempat, Agus Sukoco, menekankan bahwa pembentukan Pos Satkamling merupakan hasil gotong royong warga yang juga didukung oleh pihak kepolisian.
“Ini bukti bahwa Polres Purbalingga bisa manunggal bersama masyarakat. Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan,” ucap Agus.
Peresmian Satkamling “Rukun Gawe Ayem” ini menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong warga Desa Sokawera.




