Kapolres Majalengka Kunjungi Anggotanya yang Jadi Korban Saat Halau Tawuran

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melakukan kegiatan anjangsana ke anggota yang sakit, Sabtu (12/7/2025) pukul 17.00 WIB di RS Mitra Plumbon Majalengka, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka. Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari cabang Majalengka, Tria Willy Andrian.

Anggota yang sakit ialah personel Polsek Ligung Polres Majalengka, Aipda Darussalam pascaoperasi explorasi vaskular, rekonstruksi otot dan debridement primary hecting di tangan kirinya akibat terkena serangan senjata tajam saat menghalau/mengahadang sekumpulan geng motor yang akan melaksakan tawuran di wilayah hukum Polsek Ligung Polres Majalengka.

“Pada Sabtu kemarin sekitar pukul 02.00 WIB di depan mako Polsek Ligung yang ada di Jalan Raya Ligung 110 Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung, Majalengka sempat terjadi tawuran. Ada tiga pelaku yang kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Minggu (13/7/2025).

Ketiga tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin. Ketiga tersangka di antaranya, Riyanto (19), Ali Mukti (18), dan Muhamad Syihab Al Basid (17).

“Kami amankan barang bukti, seperti empat buah senjata tajam jenis celurit dan lima kendaraan sepeda motor,” katanya.