
Bandung, (1/09) investigasihukumkriminal – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan merespons berbagai dinamika sosial melalui peluncuran program perlindungan bagi pekerja informal. Dalam pernyataannya, KDM menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, namun kini saatnya memberi perhatian khusus kepada mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.
Anggaran Pembangunan dan Layanan Dasar
- Pembangunan jalan: Rp3 triliun
- Pendidikan: Rp3,9 triliun (hasil dari Rp1,3 triliun dikali 3), termasuk beasiswa untuk siswa
- Kesehatan: Jaminan layanan bagi masyarakat miskin
- Perumahan: Pembangunan rumah layak huni untuk warga tidak mampu
- Infrastruktur dasar lainnya: PJU dan sambungan listrik di berbagai wilayah
Perlindungan Pekerja Informal
KDM mengungkapkan bahwa program perlindungan ini terinspirasi dari kebijakan yang pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Sasaran utama program ini adalah pekerja informal seperti:
- Pengemudi ojek online dan pangkalan
- Sopir angkot, truk, dan bus
- Petani dan nelayan
- Pembantu rumah tangga
- Kuli panggul dan pekerja harian lainnya
Program ini akan memberikan jaminan asuransi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup:
- Santunan kematian hingga Rp144 juta (berdasarkan simulasi pendapatan Rp3 juta/bulan × 48 bulan)
- Beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal
- Jaminan layanan rumah sakit bagi korban kecelakaan kerja
Tahapan dan Target
- Tahap pertama: Pendataan 3 juta pekerja informal
- Tahap berikutnya: 5 juta pekerja
- Target akhir: Seluruh pekerja informal di Jawa Barat
- Skema pembiayaan: Premi Rp120.000 per orang per tahun, dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
“Pokoknya seluruh warga yang bekerjanya pada sektor informal, bukan sektor formal, harus mendapat perlindungan. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” ujar KDM saat ditemui di Bandung.
Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam perlindungan sosial di Jawa Barat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.